Rumah Sakit Tk IV Timika merupakan rumah sakit TNI AD di bawah Detasemen Kesehatan Wilayah 17.04.03 Merauke dengan tugas pokok memberikan pelayanan dan dukungan kesehatan kepada anggota TNI, PNS, dan keluarganya di wilayah Kesdam XVII/Cenderawasih. Rumah sakit ini juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat umum.
Rumah Sakit Tk IV Timika memiliki Visi untuk menjadi rumah sakit kebanggaan prajurit TNI, PNS, dan keluarganya serta memberikan pelayanan kesejahteraan kepada masyarakat Kab. Mimika. Rumah sakit ini memiliki semboyan “Oro Doro Enakoa” yang berarti “Aku dan Kamu adalah Satu”, Kami ingin agar TNI dan masyarakat menjadi satu kesatuan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep 668/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Penataan Satuan dan Pembentukan Satuan Baru Jajaran TNI AD, Rumah Sakit TNI AD Tk IV Timika dibangun dan digunakan pertama kali pada tahun 2023 dengan status Rumah Sakit tingkat IV, diresmikan oleh Bapak Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada tanggal 10 November 2023.
- Nama : Rumah Sakit TNI AD Tk IV Timika
- Karumkit : Mayor Ckm dr. Aris Dharma Putra, Sp.N
- Status Kepemilikan : TNI AD
- Diresmikan : 10 November 2023
- Tipe : D
- Luas Tanah : 14.000 m2
- Luas Bangunan : 3.000 m2
- Alamat : Jl. Agimuga Mile 32, Kel Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Prov. Papua Tengah
- Telp : 0822 – 4849 – 4979
- Email : rstniadtimika@gmail.com
Visi
Menjadi Rumah Sakit kebanggaan prajurit TNI, PNS, dan keluarganya serta memberikan pelayanan kesejahteraan kepada masyarakat Kab. Mimika
Misi
- Memberi pelayanan kepada prajurit TNI, PNS, dan keluarga sesuai kemampuan dan fasilitas yang tersedia.
- Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan dilandasi profesionalisme.